MUSYAWARAH KETUA KELOMPOKTANI TANI MUKTI & JAYA TANI DESA TANJUNGSARI BAHAS PEMBARUAN DATA PETANI DAN ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI RDKK 2025

 

Tanjungsari, Cijeruk, Bogor - Musyawarah antara Ketua Kelompoktani Jaya Tani dan Tani Mukti menjadi penting dalam membahas pembaruan data petani dan alokasi pupuk bersubsidi RDKK 2025 karena beberapa alasan berikut:


1. Memastikan Ketepatan Data Petani

Proses pembaruan data petani di e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) bertujuan untuk memastikan bahwa semua petani yang berhak mendapat subsidi terdata dengan akurat. Data yang valid diperlukan agar alokasi pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran. Dengan musyawarah, ketua kelompok tani dapat mengidentifikasi anggota yang mungkin perlu memperbarui data atau melengkapi persyaratan, seperti NIK yang sesuai dengan data Disdukcapil.


2. Penyesuaian Kebutuhan Pupuk Berdasarkan Komoditas

Musyawarah juga memberikan kesempatan bagi para ketua kelompok tani untuk menyampaikan kebutuhan pupuk spesifik dari anggota mereka yang menanam berbagai jenis komoditas. Mengingat subsidi pupuk kini hanya diberikan untuk sembilan komoditas strategis, penting untuk mendiskusikan kemungkinan alokasi atau solusi bagi tanaman non-subsidi yang tetap dibudidayakan oleh banyak petani.


3. Menampung Aspirasi dan Keluhan Petani

Melalui musyawarah, ketua kelompoktani dapat menyampaikan keluhan atau aspirasi petani terkait jenis pupuk yang dibutuhkan, seperti TSP dan KCL yang tidak lagi disubsidi, serta masalah keterbatasan komoditas yang mendapatkan subsidi. Ini memberi ruang bagi para petani untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait kebijakan pemerintah.


4. Keterpaduan Perencanaan dan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Musyawarah memastikan bahwa rencana alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 terstruktur dengan baik dan sesuai kebutuhan riil. Dengan mengkoordinasikan data dan permintaan dari kelompok tani, program subsidi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, menghindari kekurangan atau ketidaksesuaian pupuk di lapangan.


5. Mempersiapkan Usulan dan Pembaruan Kebijakan

Hasil musyawarah ini juga dapat menjadi bahan usulan yang akan diajukan ke pemerintah terkait penambahan jenis komoditas atau pupuk yang mendapatkan subsidi. Diskusi ini penting untuk memberi masukan kepada kebijakan pertanian yang bisa lebih mendukung petani dalam menjaga produktivitas dan kesejahteraan mereka.


Dalam musyawarah untuk persiapan alokasi pupuk bersubsidi RDKK tahun 2025, Ketua Kelompoktani Tani Mukti, M. Sujana, dan Ketua Kelompoktani Jaya Tani, H. Cecep, bersama Penyuluh Pertanian Desa Tanjungsari, Andri Kw, berdiskusi mengenai berbagai kendala terkait pengalokasian pupuk bersubsidi bagi anggota kelompoktani.


H. Cecep menyampaikan keluhan bahwa banyak anggota Kelompoktani Jaya Tani membudidayakan tanaman seperti mentimun, tomat, kacang panjang, sayuran daun, terong, buncis, pisang, singkong, ubi, pepaya, nanas, dan talas, namun jenis tanaman tersebut tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Ia berharap agar tanaman sayuran dan buah lokal tersebut bisa diusulkan agar mendapatkan pupuk bersubsidi, karena permintaan pupuk untuk jenis tanaman tersebut cukup tinggi di kalangan petani.


Senada dengan H. Cecep, Pak Jana juga menyampaikan data petani baru yang diusulkan untuk diinput ke dalam RDKK tahun 2025. Ia juga mengusulkan agar pupuk jenis TSP dan KCL yang dibutuhkan anggotanya kembali disubsidi. Menurutnya, beberapa anggota Kelompoktani Tani Mukti yang sebelumnya telah mengajukan alokasi pupuk bersubsidi ternyata tidak terdaftar di RDKK cetakan kios, sehingga mereka kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.


Menanggapi hal tersebut, Andri Kw menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024, penerima pupuk bersubsidi hanya mencakup sembilan komoditas strategis, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional. Pembaruan data e-RDKK dilakukan setiap empat bulan sekali, sehingga petani masih bisa mengajukan perubahan data ke depan.


Andri juga menambahkan bahwa beberapa nama petani yang tidak muncul di RDKK kemungkinan besar disebabkan oleh ketidakcocokan NIK pada data kependudukan di Disdukcapil. Oleh karena itu, para petani disarankan untuk melakukan registrasi ulang di UPT Disdukcapil terdekat untuk memastikan data mereka terdaftar dengan benar.


Terkait usulan pengembalian subsidi untuk pupuk TSP dan KCL, Andri menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan pemerintah hanya memprioritaskan sembilan komoditas dan pupuk tertentu saja. Namun, usulan untuk subsidi pada jenis pupuk ini tetap bisa diajukan untuk pertimbangan pemerintah di masa mendatang. [Red_AKw]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KWT EMBUN PAGI DESA CIMANDE HILIR JADI CONTOH KESUKSESAN PROGRAM P2L DI KABUPATEN BOGOR

KWT SRI REJEKI DESA LEMAH DUHUR KUATKAN KETAHANAN PANGAN MELALUI BUDIDAYA HORTIKULTURA

PENYULUH URUSAN SUPERVISI AKHIRI MASA JABATAN DENGAN MONITORING SEKOLAH LAPANG PADI GOGO DI KELOMPOKTANI TUNAS SEJAHTERA DESA CIPELANG