TIGA PENYULUH BPP WILAYAH VII KABUPATEN BOGOR IKUTI BIMBINGAN TEKNIS SOP PENDAMPINGAN SEKOLAH LAPANG PERTANIAN

 

Bogor, 7 November 2024 — Tiga Penyuluh Pertanian dari BPP Wilayah VII Kabupaten Bogor, yaitu Gigi Ergina dari Kecamatan Cijeruk, Mirzha Ramdhania dari Kecamatan Caringin, dan M. Dimas dari Kecamatan Cigombong, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendampingan Pelaksanaan Sekolah Lapang. Bimtek ini dipandu langsung oleh Widyaiswara dari Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Jawa Barat dan bertujuan untuk memperkuat kemampuan penyuluh dalam mendampingi program Sekolah Lapang (SL) di wilayah masing-masing.

Menurut laporan Gigi Ergina, penyuluh yang mewakili Kecamatan Cijeruk, ketiga penyuluh pertanian ini ditugaskan untuk mengikuti Bimtek sebagai persiapan menghadapi kegiatan Sekolah Lapang yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 di wilayah binaan mereka. "Dengan adanya pelatihan ini, kami dapat memahami lebih dalam mengenai SOP yang benar dalam pendampingan Sekolah Lapang, sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal bagi para petani," jelas Gigi.


Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Sekolah Lapang

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan panduan teknis yang harus dipatuhi oleh para penyuluh dalam mendampingi Sekolah Lapang. SOP ini dirancang agar kegiatan Sekolah Lapang dapat dilaksanakan secara sistematis, efisien, dan mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani. Berikut adalah tahapan SOP yang baik dan benar dalam pelaksanaan kegiatan Sekolah Lapang:

1. Perencanaan Kegiatan Sekolah Lapang

Tahap perencanaan meliputi penentuan materi yang relevan dengan kebutuhan kelompoktani, penjadwalan pertemuan, serta penyiapan sumber daya, baik alat peraga, modul, maupun lokasi kegiatan. Perencanaan yang matang harus didasarkan pada hasil analisis kebutuhan lapangan agar pelatihan tepat sasaran.

2. Koordinasi dengan Kelompoktani dan Stakeholder

Penyuluh perlu melakukan koordinasi dengan ketua kelompoktani, tokoh masyarakat, dan pihak terkait di wilayah setempat. Koordinasi ini bertujuan untuk membangun kerja sama yang solid dan memastikan semua pihak mendukung terlaksananya Sekolah Lapang.


3. Pelaksanaan Pembelajaran Teori dan Praktik di Lapangan

Sekolah Lapang terdiri dari pembelajaran teori dan praktik langsung di lapangan. Dalam pelaksanaan ini, penyuluh harus menyampaikan materi sesuai modul, disertai praktik yang relevan dengan kondisi pertanian setempat. Metode pembelajaran harus interaktif, melibatkan petani secara aktif untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan.

4. Pendampingan dan Evaluasi Berkala

Pendampingan tidak hanya dilakukan selama kegiatan Sekolah Lapang, tetapi juga pasca kegiatan, untuk melihat penerapan teknologi yang telah diajarkan. Evaluasi berkala dilakukan untuk menilai sejauh mana penerapan praktik yang disarankan, serta memberikan bimbingan tambahan jika diperlukan.

5. Pencatatan dan Pelaporan Hasil Sekolah Lapang

Setiap penyuluh wajib membuat laporan tertulis mengenai pelaksanaan Sekolah Lapang, termasuk pencapaian, kendala, serta rekomendasi untuk perbaikan. Pelaporan ini dikirim ke BPP dan instansi terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban serta dasar untuk pengembangan program berikutnya.

Dengan mengikuti SOP ini, diharapkan Sekolah Lapang dapat memberikan manfaat nyata bagi petani di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya dalam peningkatan produktivitas dan kualitas pertanian. Melalui Bimtek ini, para penyuluh siap mendukung program pemerintah dalam meningkatkan keterampilan petani serta menyukseskan program ketahanan pangan di Kabupaten Bogor pada tahun 2025. [Red_AKw]








Komentar

Postingan populer dari blog ini

KWT EMBUN PAGI DESA CIMANDE HILIR JADI CONTOH KESUKSESAN PROGRAM P2L DI KABUPATEN BOGOR

KWT SRI REJEKI DESA LEMAH DUHUR KUATKAN KETAHANAN PANGAN MELALUI BUDIDAYA HORTIKULTURA

PENYULUH URUSAN SUPERVISI AKHIRI MASA JABATAN DENGAN MONITORING SEKOLAH LAPANG PADI GOGO DI KELOMPOKTANI TUNAS SEJAHTERA DESA CIPELANG