SURVEI LAHAN KOPI DI KELOMPOKTANI KETANMAS JANTAN: UPAYA MENINGKATKAN PRODUKSI DENGAN PENGEMBANGAN KOPI ROBUSTA BERSERTIFIKAT

 


Senin, 20 Januari 2025, tim gabungan yang terdiri dari Penyuluh Pertanian Desa Sukaharja, Andri Kw; Penyuluh Pertanian dari BPP Wilayah VIII, Bapak Ahmad Suryadi; Penyuluh Pertanian Swadaya Desa Sukaharja, Bapak Wawan Joni; dan Ketua Kelompoktani Ketanmas Jantan, Bapak Ujang Ruhiat, melakukan survei lahan kopi di Kampung Tapos, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Survei ini berfokus pada lahan kopi milik Bapak Odih, seorang anggota Kelompoktani Ketanmas Jantan yang telah membudidayakan kopi sejak tahun 2004 bersama cucunya, Kang Ahmad. Dengan luas lahan mencapai 12 hektare, mereka menanam kopi jenis Robusta secara tradisional. Selain itu, terdapat juga lahan kopi seluas 10 hektare milik anggota lain, Bapak Otang.

Dalam survei, ditemukan bahwa teknik budidaya kopi di kelompok ini masih tradisional, seperti penggunaan bibit liar tanpa sertifikasi, kurangnya praktik pemangkasan, tidak adanya pemupukan, dan jarak tanam yang tidak sesuai. Selain itu, teknik panen masih menggunakan sistem brondol.

Sebagai langkah pengembangan, direncanakan usulan pengembangan kopi Robusta bersertifikat dan berlabel seluas 6 hektare. Bibit unggul ini diharapkan tiba pada Maret atau April, sehingga persiapan lubang tanam dengan jarak 2,5x2,5 meter dan pengadaan pupuk kandang harus dimulai sejak sekarang.

Bapak Ahmad Suryadi dan Bapak Wawan Joni siap memberikan pendampingan teknis bersama Penyuluh Pertanian setempat saat proses penanaman. Pendampingan ini mencakup penerapan teknik budidaya kopi yang lebih modern, seperti pemangkasan, pemupukan, dan pengelolaan naungan kopi yang tepat, agar produksi dan kualitas kopi Kelompoktani Ketanmas Jantan meningkat.

Hasil Kegiatan atau Output:

1. Identifikasi Kondisi Lahan:

Lahan kopi milik anggota Kelompoktani Ketanmas Jantan masih dibudidayakan secara tradisional.

Tanaman kopi Robusta yang ada belum menggunakan bibit unggul bersertifikat.

2. Rencana Pengembangan:

Usulan pengembangan kopi Robusta seluas 6 hektare dengan bibit bersertifikat.

Persiapan lubang tanam dengan jarak 2,5x2,5 meter.

Pengadaan pupuk kandang untuk mendukung pertumbuhan tanaman.

3. Komitmen Pendampingan:

Penyuluh Pertanian akan memberikan pendampingan teknis pada proses penanaman dan penerapan inovasi budidaya kopi.

Tim survei akan mengawasi keberlanjutan pengembangan hingga hasil panen.


Dengan langkah ini, Kelompoktani Ketanmas Jantan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kopi Robusta sekaligus memperbaiki kualitas hasil panen untuk memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas. [Red_AKw]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KWT EMBUN PAGI DESA CIMANDE HILIR JADI CONTOH KESUKSESAN PROGRAM P2L DI KABUPATEN BOGOR

KWT SRI REJEKI DESA LEMAH DUHUR KUATKAN KETAHANAN PANGAN MELALUI BUDIDAYA HORTIKULTURA

PENYULUH URUSAN SUPERVISI AKHIRI MASA JABATAN DENGAN MONITORING SEKOLAH LAPANG PADI GOGO DI KELOMPOKTANI TUNAS SEJAHTERA DESA CIPELANG