SURVEY CALON PETANI DAN CALON LAHAN UNTUK PROGRAM PEKARANGAN PANGAN BERGIZI (P2B) DI KELOMPENTANI TANI MUKTI 2 DESA CIHERANG PONDOK, KECAMATAN CARINGIN, KABUPATEN BOGOR
Ciherang Pondok - Pada hari ini Selasa, 18 Februari 2025, Tim Survey Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) melakukan kegiatan survei calon petani dan calon lahan untuk program yang akan dilaksanakan di Kelompoktani Tani Mukti 2 yang berlokasi di Kp. Ciherang Pondok RT/RW 006/001, Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait kesiapan kelompoktani dan lahan yang akan digunakan dalam program P2B.
Tim survey terdiri dari beberapa pihak yang memiliki peran penting dalam keberhasilan program, yaitu Andri Kw selaku Penyuluh Pertanian Desa Ciherang Pondok, Reni Natalia sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) Desa Ciherang Pondok, serta Beni Muhibbin, Petugas Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT). Tim ini melakukan wawancara dan observasi terhadap calon petani yang akan terlibat sebagai pelaku utama serta calon lahan yang akan dimanfaatkan untuk program P2B.
Pada kesempatan tersebut, Andri Kw memberikan penjelasan terkait tujuan utama dari kegiatan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang melibatkan masyarakat setempat. Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga melalui pemanfaatan lahan pekarangan yang ada di rumah-rumah anggota Kelompoktani Tani Mukti 2. Program ini bertujuan untuk menyediakan sumber pangan bergizi secara mandiri, seperti sayuran, buah-buahan, dan tanaman pangan lainnya yang dapat dikonsumsi oleh keluarga, sekaligus memberikan manfaat ekonomi dengan hasil yang dapat dipasarkan. Lebih khususnya lagi yaitu hasil produksi dari kegiatan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) nantinya akan diserap untuk Kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selanjutnya, dalam rangka pelaksanaan program ini, Kelompoktani Tani Mukti 2 yang menyatakan kesediaan untuk berpartisipasi, diwajibkan untuk membuat Surat Pernyataan Kesediaan Menanam serta Surat Pernyataan Kewajiban Kelompoktani Penerima Bantuan Kegiatan Ubi Jalar. Ini adalah langkah administratif yang harus dilakukan sebagai syarat untuk menerima bantuan dalam kegiatan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B).
*Hasil Kegiatan atau Output dari Kegiatan:*
1. Identifikasi Calon Petani: Tim berhasil menggali informasi terkait calon petani yang berpotensi menjadi pelaku utama dalam kegiatan program P2B, yang terdiri dari anggota-anggota Kelompoktani Tani Mukti 2. Calon petani ini telah menunjukkan antusiasme dan kesiapan untuk berpartisipasi dalam program ini.
2. Identifikasi Calon Lahan: Tim juga melakukan identifikasi terhadap lahan yang akan digunakan untuk kegiatan P2B. Lahan yang ada di area anggota Kelompoktani Tani Mukti 2 dinilai memenuhi syarat untuk ditanami dengan tanaman pangan bergizi khususnya ubi jalar.
3. Pemahaman Tujuan Program: Ketua Kelompoktani Tani Mukti 2, mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai tujuan utama Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), yaitu untuk menciptakan ketahanan pangan keluarga secara mandiri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan.
4. Persyaratan Administratif: Kelompoktani Tani Mukti 2 telah menerima informasi tentang persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk melaksanakan program, termasuk Surat Pernyataan Kesediaan Menanam dan Surat Pernyataan Kewajiban Kelompoktani Penerima Bantuan Kegiatan Ubi Jalar.
Dengan adanya kegiatan survey ini, diharapkan Kelompoktani Tani Mukti 2 siap untuk melaksanakan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang dapat memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat Desa Ciherang Pondok. [Red_AKw]
Komentar
Posting Komentar