PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH OLEH PENYULUH PERTANIAN SWADAYA DAN KELOMPOKTANI PIRANG MAJU JAYA: BERSINERGI UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT
Muarajaya, Caringin – Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) Desa Muarajaya, Wandi Irawan, yang juga menjabat sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Caringin, kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Kali ini, ia berkolaborasi dengan Kelompoktani Pirang Maju Jaya dalam kegiatan pendistribusian Zakat Fitrah di Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini melibatkan anggota Kelompoktani Pirang Maju Jaya yang diketuai oleh Apih Gumyadi yang juga berperan sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Muarajaya serta masyarakat sekitar yang turut berpartisipasi dalam pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrah. Zakat yang terkumpul berasal dari anggota kelompoktani dan warga yang menitipkan zakatnya untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerima sesuai dengan hukum fiqih.
Dalam kesempatan ini, Wandi Irawan menegaskan bahwa pendistribusian Zakat Fitrah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi golongan yang membutuhkan. "Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu, serta mempererat tali silaturahmi antaranggota kelompoktani dan warga Desa Muarajaya," ujarnya.
Proses pendistribusian dilakukan secara tertib dan transparan, dengan memastikan bahwa zakat diberikan kepada mustahik yang telah didata sebelumnya. Kelompoktani Pirang Maju Jaya turut berperan aktif dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak menerima di lingkungan Desa Muarajaya, sehingga zakat benar-benar sampai kepada yang membutuhkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hasil Kegiatan / Output:
✅ Zakat Fitrah Terdistribusi dengan Baik: Sejumlah mustahik di Desa Muarajaya menerima zakat sesuai ketentuan fiqih.
✅ Peningkatan Kesadaran Berzakat: Masyarakat dan anggota kelompoktani semakin memahami pentingnya zakat dan manfaatnya bagi kesejahteraan sosial.
✅ Kolaborasi Erat antara Penyuluh Pertanian Swadaya dan Kelompoktani: Menunjukkan sinergi yang kuat dalam kegiatan sosial keagamaan.
✅ Penguatan Peran Kelompoktani dalam Sosial Keagamaan: Kelompoktani tidak hanya bergerak di bidang pertanian, tetapi juga memiliki kontribusi dalam kesejahteraan umat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tradisi gotong royong dan kepedulian sosial di Desa Muarajaya terus berkembang, serta semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui pendistribusian Zakat Fitrah secara tepat sasaran. [Red_AKw]
Komentar
Posting Komentar