PENYULUH PERTANIAN BPP WILAYAH VII KABUPATEN BOGOR MANTAPKAN PERENCANAAN KERJA MELALUI PERTEMUAN DAN LATIHAN DUA MINGGUAN
Bogor (11 Maret 2025) – Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja penyuluhan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah VII Kabupaten Bogor menggelar Pertemuan dan Latihan Dua Mingguan bagi Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS), serta Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Selasa (11 Maret 2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Abah Dindin Saripudin, selaku Koordinator BPP Wilayah VII Kabupaten Bogor, yang menyampaikan pemaparan mengenai Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian (RKTP). Dalam sesi ini, Abah Dindin menegaskan bahwa RKTP merupakan pedoman kerja yang wajib disusun oleh setiap penyuluh untuk memastikan program penyuluhan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan.
“RKTP bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi panduan utama dalam menyusun strategi penyuluhan, menetapkan target capaian, serta mengevaluasi efektivitas program yang telah dilaksanakan,” ujar Abah Dindin dalam paparannya.
Selain pembahasan RKTP, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara penyuluh dan POPT untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan serta berbagi pengalaman terkait metode penyuluhan yang efektif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para penyuluh semakin siap dalam menghadapi dinamika pertanian serta mampu memberikan pendampingan yang optimal bagi petani di Kabupaten Bogor.
Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian (RKTP) memiliki beberapa tujuan utama:
1. Menjadi Pedoman Kerja
RKTP membantu penyuluh dalam merancang strategi penyuluhan, memilih metode yang tepat, serta menentukan target sasaran penyuluhan.
2. Menjamin Konsistensi Program Penyuluhan
Dengan RKTP, penyuluhan tidak berjalan secara sporadis atau tanpa arah, melainkan mengikuti agenda yang telah direncanakan secara sistematis.
3. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Penyuluhan
Penyuluh dapat mengalokasikan sumber daya (waktu, tenaga, dan biaya) secara lebih optimal, sehingga kegiatan penyuluhan lebih berdampak bagi petani.
4. Sebagai Instrumen Evaluasi Kinerja
RKTP menjadi tolok ukur dalam menilai keberhasilan penyuluhan, apakah target yang ditetapkan telah tercapai atau masih perlu perbaikan strategi.
5. Mendukung Pengembangan Kompetensi Penyuluh
Dengan RKTP, penyuluh memiliki kesempatan untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta kebijakan pertanian yang terbaru.
Dengan adanya perencanaan yang matang melalui RKTP, penyuluh pertanian di Kabupaten Bogor diharapkan semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani.
Hasil Kegiatan (Output):
1. Pemahaman yang lebih mendalam tentang RKTP, sehingga penyuluh mampu menyusun rencana kerja yang sistematis dan sesuai dengan kebutuhan petani.
2. Peningkatan koordinasi antara penyuluh dan POPT, dalam mengatasi permasalahan pertanian di lapangan.
3. Terbentuknya strategi penyuluhan yang lebih efektif, berdasarkan hasil diskusi dan pengalaman di lapangan.
4. Meningkatkan profesionalisme penyuluh pertanian, baik yang berstatus ASN maupun swadaya, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
[Red_AKw]
Komentar
Posting Komentar