SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI PENYULUH PERTANIAN SWADAYA: PENGAKUAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI
Bogor, 25 Maret 2025 – Sebanyak 10 Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor mengikuti Sertifikasi Kompetensi Profesi Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) yang diselenggarakan di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah VII Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan mengakui kompetensi para penyuluh dalam mendukung pembangunan pertanian di daerah masing-masing.
Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Profesi Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) yang dilaksanakan hari ini, di Aula BPP Wilayah VII Kabupaten Bogor yang diikuti sebanyak 10 orang PPS terdiri dari:
1. Reni Natalia PPS DESA Ciherang Pondok Kecamatan Caringin BPP Wilayah VII Kabupaten Bogor
2. Cepri PPS Desa Tugujaya Kecamatan Cigombong BPP Wilayah VII Kabupaten Bogor
3. H. Ijudin PPS Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk BPP Wilayah VII Kabupaten Bogor
4. Hasan Basri PPS Desa Sukadamai Kecamatan Dramaga BPP Wilayah VI Kabupaten Bogor
5. Didih PPS Desa Sukaresmi Kecamatan Tamansari BPP Wilayah VI Kabupaten Bogor
6. Juju Juleha PPS Desa Ciherang Rawakalong Kecamatan Dramaga BPP Wilayah VI Kabupaten Bogor
7. Jaka PPS Desa Bojongmurni Kecamatan Ciawi BPP Wilayah VIII Kabupaten Bogor
8. Mulyadi PPS Desa Cipayung Kecamatan Megamendung BPP Wilayah VIII Kabupaten Bogor
9. Rina PPS Desa Banjarwangi Kecamatan Ciawi BPP Wilayah VIII Kabupaten Bogor
10. Lilis PPS Desa Tajurhalang Kecamatan Cijeruk BPP Wilayah VII Kabupaten Bogor.
Proses sertifikasi ini dilakukan oleh tim asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia (LSP-PI) yang terdiri dari:
1. Dr. Ir. Agus Hariadi, MM.
2. Ir. Agnes Suyanti, MM.
3. Ir. I Made Gora Pandi, M.Si.
4. Dea Nityastari, S.Sos.
Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, meliputi:
1. Wawancara Kompetensi:
Pemahaman tentang tugas dan peran sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya.
Strategi dalam memberikan penyuluhan kepada petani, termasuk metode komunikasi dan pendekatan berbasis partisipatif.
Pengalaman dalam mendampingi kelompoktani dan membantu penyusunan rencana usaha tani.
Kemampuan dalam mengidentifikasi permasalahan pertanian di wilayah kerja dan memberikan solusi yang sesuai.
2. Penilaian Administrasi dan Bukti Pendukung:
Dokumen perencanaan penyuluhan (RDKK, RDK, dan laporan kegiatan).
Bukti nyata dari kegiatan penyuluhan seperti foto, video, dan testimoni dari petani binaan.
Surat tugas atau rekomendasi dari BPP dan kelompoktani.
Catatan hasil dampingan terkait peningkatan produksi atau keberhasilan program pertanian yang didukung.
3. Evaluasi Praktik Lapangan:
Kemampuan mengaplikasikan teknik budidaya, pemupukan, dan pengendalian hama penyakit tanaman.
Pendampingan petani dalam penerapan teknologi pertanian modern dan ramah lingkungan.
Kemampuan dalam membantu petani mengakses pasar dan memperkuat jaringan usaha tani.
Hasil Kegiatan (Output)
Dari hasil sertifikasi ini, para peserta yang memenuhi standar kompetensi akan memperoleh sertifikat resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia (LSP-PI) sebagai bukti bahwa mereka kompeten dalam menjalankan tugas sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya yang profesional. Sertifikat ini juga menjadi modal penting dalam meningkatkan kredibilitas mereka di mata petani dan pemangku kepentingan pertanian lainnya.
Selain itu, kegiatan ini memberikan umpan balik berharga bagi peserta dalam meningkatkan kualitas penyuluhan, baik dari segi metode maupun materi yang disampaikan kepada petani.
Dalam sambutannya, Koordinator BPP Wilayah VII Kabupaten Bogor, Abah Dindin Saripudin, mengapresiasi semangat dan dedikasi para Penyuluh Pertanian Swadaya yang mengikuti sertifikasi ini.
"Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas keahlian dan kontribusi para penyuluh dalam mendampingi petani di lapangan. Dengan sertifikasi ini, saya berharap para PPS semakin percaya diri dalam menjalankan tugasnya serta mampu membawa inovasi dan solusi nyata bagi para petani di Kabupaten Bogor," ujar Abah Dindin.
Beliau juga menegaskan bahwa ke depan, BPP Wilayah VII akan terus mendukung peningkatan kapasitas penyuluh, baik melalui pelatihan, pembinaan, maupun sertifikasi profesi seperti yang telah dilaksanakan hari ini.
Di akhir kegiatan, Abah Dindin Saripudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia (LSP-PI) atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam melakukan penilaian terhadap peserta.
"Kami sangat berterima kasih kepada tim asesor dari LSP-PI yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk memastikan bahwa sertifikasi ini berjalan dengan objektif dan profesional. Semoga kerja sama ini terus berlanjut demi kemajuan pertanian di Kabupaten Bogor," tutupnya.
Kegiatan sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para Penyuluh Pertanian Swadaya untuk semakin berdaya dan berperan aktif dalam membangun pertanian yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan. [Red_AKw]
Komentar
Posting Komentar