PERKUAT LEGALITAS USAHA, KELOMPOKTANI BPP WILAYAH VII KABUPATEN BOGOR IKUTI BIMTEK PERIZINAN SEKTOR PETERNAKAN

 


Bogor, 5 Desember 2024 – Perwakilan Kelompoktani dari wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah VII Kabupaten Bogor mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Sektor Peternakan yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor pada hari Rabu s.d Kamis, 4-5 Desember 2024 di Hotel Gerbera. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait tata cara pengurusan perizinan usaha di sektor peternakan, khususnya untuk peternakan unggas jenis ayam.


Dalam kegiatan tersebut, beberapa perwakilan Kelompoktani dari BPP Wilayah VII turut hadir hadir, yaitu:


1. Kelompoktani Semangat Baru dari Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, diwakili oleh Bapak Holid dan Ibu Eros.


2. Kelompoktani Mekar Sari dari Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, diwakili oleh Bapak Ojat Sudrajat.


3. Kelompok Wanita Tani (KWT) Lestari dari Desa Pasirbuncir, Kecamatan Caringin, diwakili oleh Ibu Risna dan Ibu Tina.


Keikutsertaan para perwakilan Kelompoktani dalam Bimtek ini memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya:


Meningkatkan Pengetahuan: Memahami regulasi terbaru terkait perizinan usaha peternakan, termasuk proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Usaha (SKU), dan izin lingkungan.


Memperkuat Legalitas Usaha: Dengan legalitas yang jelas, kelompok peternak dapat lebih mudah mengakses program pemerintah, termasuk bantuan dan pelatihan.


Memperluas Jaringan Pasar: Perizinan yang lengkap meningkatkan kepercayaan mitra bisnis, sehingga produk hasil peternakan, khususnya unggas, memiliki daya saing di pasar.


Setelah mengikuti Bimtek, para perwakilan Kelompoktani memiliki harapan besar untuk pengembangan usaha peternakan, khususnya pada sektor unggas jenis ayam:


1. Kemudahan Pengurusan Administrasi: Para peternak berharap dapat segera mengurus legalitas usaha mereka secara mandiri dengan panduan yang jelas dari Bimtek ini.


2. Akses Pembiayaan dan Bantuan Pemerintah: Legalitas usaha diharapkan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan dan bantuan program pemerintah, termasuk pelatihan lanjutan dan subsidi pakan.


3. Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan: Dengan adanya legalitas, Kelompoktani dapat mengembangkan usaha peternakan mereka secara profesional sehingga hasil produksi meningkat dan berkontribusi pada kesejahteraan anggota kelompok.


4. Perluasan Pasar: Kelompoktani juga berharap dapat memperluas jangkauan pemasaran produk unggas, baik di tingkat lokal maupun nasional, dengan adanya jaminan kualitas yang didukung oleh izin resmi.


Panitia penyelenggara Bimtek dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, dalam sambutannya, mengapresiasi kehadiran perwakilan Kelompoktani dan menegaskan bahwa legalitas adalah fondasi penting dalam membangun usaha peternakan yang berkelanjutan. “Dengan legalitas yang baik, produk peternakan kita akan lebih dipercaya, baik oleh konsumen maupun mitra bisnis. Hal ini tentu saja akan berdampak positif bagi kesejahteraan peternak,” ujarnya salah seorang panitia saat dihubungi melalui WhatsApp.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta Bimtek mampu menerapkan ilmu yang didapatkan dan menjadi pelopor dalam pengembangan usaha peternakan yang profesional di wilayah masing-masing. [Red_AKw]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KWT EMBUN PAGI DESA CIMANDE HILIR JADI CONTOH KESUKSESAN PROGRAM P2L DI KABUPATEN BOGOR

KWT SRI REJEKI DESA LEMAH DUHUR KUATKAN KETAHANAN PANGAN MELALUI BUDIDAYA HORTIKULTURA

PENYULUH URUSAN SUPERVISI AKHIRI MASA JABATAN DENGAN MONITORING SEKOLAH LAPANG PADI GOGO DI KELOMPOKTANI TUNAS SEJAHTERA DESA CIPELANG