KOORDINASI KETUA KELOMPOKTANI LEGOK MAKMUR DENGAN PEMDES PALASARI: DORONG PERCEPATAN JALAN USAHA TANI (JUT) DAN PENGADAAN ALSINTAN

 

Palasari, Cijeruk, Kabupaten Bogor – Ketua Kelompoktani Legok Makmur, Kang Mus, melaksanakan koordinasi strategis dengan Pemerintah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, terkait prosedur pengajuan Jalan Usaha Tani (JUT) untuk meningkatkan aksesibilitas para petani. Dalam pertemuan tersebut, Kang Mus menyampaikan pentingnya pembangunan jalan yang dicor untuk mempermudah petani dalam membawa pupuk, hasil panen, serta memfasilitasi tamu yang berkunjung ke sekretariat kelompoktani.

Pak Sekretaris Desa Palasari, yang mewakili pemerintah desa, menjelaskan bahwa Desa Palasari dapat membantu membangun jalan lingkungan dengan lebar 1–2 meter atau jalan desa dengan lebar 2–3 meter. Namun, syarat utama adalah tanah tersebut harus merupakan tanah pribadi yang sudah disertai surat hibah. Untuk pengajuan JUT, Pak Sekdes menyarankan agar Kelompoktani Legok Makmur mengajukannya melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah VII Kabupaten Bogor di bawah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, karena JUT berada dalam ranah instansi tersebut.

Terkait hal tersebut, Kang Mus menyatakan akan mengadakan musyawarah dengan para anggota kelompoktani, mengingat sebagian besar lahan di sekitar kelompoktani masih merupakan milik PT.

Selain membahas JUT, Kang Mus juga mengusulkan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta sarana produksi pertanian seperti cultivator, cooper, gasrok, dan hand sprayer. Menanggapi usulan ini, Sekretaris Desa Palasari menyarankan agar Kelompoktani Legok Makmur menyampaikan usulannya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Musrenbang tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal Februari 2025, dan usulan tersebut diharapkan disampaikan langsung oleh penyuluh pertanian setempat.

Hasil Kegiatan/Output:

1. Koordinasi dengan Pemerintah Desa Palasari:

Penjelasan teknis tentang prosedur pengajuan pembangunan jalan lingkungan dan jalan desa.

Informasi tentang pengajuan JUT melalui BPP Wilayah VII Kabupaten Bogor.

2. Rencana Tindak Lanjut Kelompoktani Legok Makmur:

Musyawarah internal untuk membahas status tanah di sekitar lahan kelompoktani, khususnya terkait kepemilikan tanah milik PT.

Penyusunan proposal pengajuan JUT dan alat mesin pertanian (alsintan).

3. Usulan yang Akan Disampaikan dalam Musrenbang:

Pembangunan JUT untuk akses petani.

Pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) dan sarana produksi untuk mendukung produktivitas petani.


Langkah-langkah yang telah dilakukan ini menunjukkan komitmen Kelompoktani Legok Makmur dalam memperjuangkan kebutuhan petani guna meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan anggota kelompok. [Red_AKw]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KWT EMBUN PAGI DESA CIMANDE HILIR JADI CONTOH KESUKSESAN PROGRAM P2L DI KABUPATEN BOGOR

KWT SRI REJEKI DESA LEMAH DUHUR KUATKAN KETAHANAN PANGAN MELALUI BUDIDAYA HORTIKULTURA

PENYULUH URUSAN SUPERVISI AKHIRI MASA JABATAN DENGAN MONITORING SEKOLAH LAPANG PADI GOGO DI KELOMPOKTANI TUNAS SEJAHTERA DESA CIPELANG